DALIL SHAHIH ZIKIR KERAS SETELAH SHALAT
Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits shahih dari Ibnu 'Abbas ra. tentang kesunnahan membaca zikir dengan keras setelah shalat sebagaimana banyak dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia. Berikut ini adalah hadits yang saya cuplikkan langsung dari kitab Fathul Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari.
حدثنا إسحاق بن نصر قال: حدثنا عبد الرزاق قال: أحبرنا إبن جريج قال أحبرني عمرو أن أبا معبد مولى إبن عباس أحبره أن إبن عباس رضي الله عنه أحبره أنّ رفع الصوت بالذكر -- حين انصرف الناس من المكتوبة -- كان على عهد النبي صلى الله عليه و سلم. و قال إبن عباس: "كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته"
أخرج البخاري في صحيحه، الحديث رقم 841، باب الذكر بعد الصلاة
Telah mengabari kami Ishaq bin Nasr, dia berkata: Telah mengabari kami Abdurrazaq, dia berkata: Telah mengabari kami Juraij, dia berkata: Telah mengabariku 'Amr bahwa Abu Ma'bad hamba sahaya Ibnu 'Abbas mengabarinya bahwa Ibnu 'Abbas ra. mengabarinya bahwa mengeraskan suara saat berzikir--ketika orang-orang selesai melaksanakan shalat wajib--itu ada pada zamannya Nabi SAW. Ibnu 'Abbas berkata: "Aku tahu bahwa mereka telah selesai melaksanakan shalat ketika aku mendengarnya (mendengar zikir keras dari jama'ah shalat)". Hadist Shahih diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Jami'us Shahih-nya, hadits nomor 841 Bab Zikir Setelah Shalat.
Referensi: Ibnu Hajar Al-'Asqalani, Fathul Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari, Darul Hadits, Kairo, Jilid 2, hal 375, Bab Zikir Setelah Shalat, th 2004.
Post a Comment