Jangan di Klik

Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label Ahli Tafsir. Show all posts
Showing posts with label Ahli Tafsir. Show all posts

Perdebatan Dasar Hukum Amaliah Nishfu Sya’ban



Perdebatan Dasar Hukum Amaliah Nishfu Sya’ban
(Moh. Dliya’ul Chaq)
Bag. 1 

Perdebatan mengenai amaliah nishfu Sya’ban dikalangan ulama’ tidak menemukan titik temu. Berbagai pendapat muncul di kalangan ulama’:
1.    Sebagian menyatakan bahwa amaliah itu memiliki dasar yang jelas dari hadits, sehingga boleh bahkan dianjurkan untuk dilaksanakan.
2.    Sebagian menyatakan bahwa amaliah tersebut tidak berdasar dari hadits ataupun qur’an secara tegas tetapi boleh untuk melakukannya sebab bulan Sya’ban adalah bulan istimewa
3.   Sebagian menyatakan bahwa amaliah tersebut tidak memiliki dasar dari hadits maupun al-Qur’an sehingga amaliah ini tergolong bid’ah yang dilarang oleh agama.
Golongan yang tidak memperbolehkan amaliah nishfu Sya’ban cenderung menetapkan segala hukum harus berdasarkan pada al-Qur’an atau hadits yang secara tegas menerangkan amaliah ibadah tersebut. Amaliah ibadah yang tidak pernah diungkapkan atau dilakukan oleh rasulullah saw tidak boleh dilakukan karena tergolong bid’ah.
Sementara golongan yang memperbolehkan / menganjurkan amaliah nishfu Sya’ban lebih cenderung menetapkan hukum berdasarkan al-qur’an, hadits, factor pendorong lain yang memungkinkan amaliah ibadah dilaksanakan serta malakukan interpretasi terhadap syariah. Sehingga amaliah ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah menurut golongan ini dapat dilaksanakan asalkan memiliki dalil pendukung dari qur’an maupun hadits baik secara langsung maupun tidak langsung selama masih dalam koridor tidak menyalahi syariah / nash yang lain yang lebih spesifik melarangnya.
Model berfikir para ulama’ Islam seperti ini sudah ada sejak masa Sahabat Rasulullah saw pasca rasulullah saw wafat. Sayyidina Umar bin Khattab sering menetapkan hokum yang secara eksplisit terlihat bertentangan dengan nash qur’an maupun hadits namun ketetapan hukumnya memiliki dasar lain, atau bahkan hanya bersandar pada mashlahat ummat. Berlanjut pada masa itu, terdapat dua golongan yakni ahli hadits (ulama’ daerah hijaz) dan ahli ra’yu (ulama’ daerah jauh dari Hijaz, misalnya Iraq). Ahli hadits cenderung menetapkan hokum selalu berdasar hadits, sementara ahli ra’yu cenderung lebih pada penggunaan nalar yang dipadukan dengan nash (qur’an / hadits).
Melihat fenomena seperti ini, masyarakat muslim seharusnya tidak perlu untuk menghukumi kelompok muslim lain yang berbeda pandanganya. Hal ini karena sebenarnya sama-sama memiliki dasar. Selain itu, kontruksi pengetahuan yang dimiliki seseorang tentunya dipengaruhi oleh informasi ilmu yang diperolehnya ketika belajar. Maka, ketika informasi ilmu yang diperolehnya berasal dari golongan A, maka pasti akan berbeda dengan orang yang golongan B. Transmisi keilmuan yang berbeda pastinya akan membentuk pola pikir yang berbeda juga. Maka tidaklah salah berbeda menurut agama Islam. Dalam salah satu kaidah dijelaskan bahwa apapun hasil ijtihad (mengerahkan kemampuan berfikir untuk menemukan sesuatu) tidaklah boleh disalahkan dengan ijtihad yang lain. Bahkan dalam sebuah hadits, ijtihad hakim jika benar akan mendapat dua pahala, sedangkan jika salah tetap akan mendapat pahala walaupun cuma satu pahala. Dalam al-Qur’an juga ditegaskan bahwa manusia diciptakan Allah memang berbeda-beda. Artinya, perbedaan adalah sunnatulloh yang tidak mungkin dihindari. Yang salah adalah berselisih/bertengkar sampai menuduh kafir terhadap muslim lainnya.
Terkait masalah amaliah ibadah nishfu Sya’ban, golongan yang memperbolehkan dan golongan yang menganjurkan diantaranya adalah Imam al-Ghazali, Ibnu Taymiyah, Imam Syafi’I, dan lain sebagainya. Dasar yang digunakan oleh golongan ini adalah beberapa hadits:
1.      Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, “Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi)
2.      Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ibnu Majah, Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)
3.      Rasulullah saw bersabda,: “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)
4.      Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (Sunan Ibn Majah 1:445; Al-Targhib 2:118; Musnad Ahmad 2:368, h.6604)
5.      Nabi bersabda: Tatkala datang malam Nisfu Sya’ban Allah memberikan ampunanNya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang syirik (musyrik) dan berpaling dariNya (HR Ahmad).
6.      Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah)
7.      Diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahili, Bersabda Rasulullah SAW : Lima malam yang tidak akan ditolak doa didalamnya, Malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya'ban, Malam Jumat, Malam Idul Fitri dan Malam Idul Adha. (Hadits Marfu' dalam Tarikh Dimasyqi Ibn Asakir)
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ لَيَالٍ لا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدَّعْوَةُ : أَوَلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

8.      Rasulullah Saw bersabda, :”Apabila sudah datang malam Nisfu Sya’ban, maka berdirilah untuk salat di malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena Allah swt turun ke langit dunia pada Nisfu Sya’ban sampai tenggelam matahari pada hari itu. Ia berfirman: Siapakah yang memohon ampunan untuk aku ampuni, siapa yang memohon rezeki untuk aku beri, siapa yang mendapat musibat untuk aku sembuhkan, dan seterusnya, sampai terbit fajar”. (Sunan Ibn Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, 1: 444, nomor hadis 1388; Al-Targhib 2:119; Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
9.      Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “Bulan Sya’ban itu bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Ia adalah bulan diangkatnya amal-amal oleh Tuhan. Aku menginginkan saat diangkat amalku aku dalam keadaan sedang berpuasa (HR Nasa’I dari Usamah).
10.   Ibn Ishak meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa pernah Rasulullah memanggil isterinya, Aisyah dan memberitahukan tentang Nisfu Sya’ban. “Wahai Humaira, apa yang engkau perbuat malam ini? Malam ini adalah malam di mana Allah yang Maha Agung memberikan pembebasan dari api neraka bagi semua hambanya, kecuali enam kelompok manusia”.
11.   Dari Ummu Salamah: Aku tidak melihat Nabi saw berpuasa dua bulan terus menerus kecuali Sya’ban dan Ramadhan (Al-Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
12.   Dari “Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasanya sampai sebulan kecuali di bulajn Ramadhan, dan aku tidak melihatnya paling banyak berpuasa kecuali di bulan Sya’ban (Al-Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
13.   Nabi saw bersabda: Apabila datang malam Nisfu Sya’ban, salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya (Sunan Ibn Majah 1:444)
14.   Nabi saw bersabda: Siapa yang berpuasa pada hari Nisfu Sya’ban, ia memperoleh pahala seperti berpuasa dua tahun: tahun yang lalu dan tahun yang akan datang (Kanz al-‘Ummal 14:178, h. 38293)
15.   Sehubungan dengan hal itu Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pengakuan Aisyah ra.” lam yakunin Nabiyi sha mim yashumu aksara min sya’baana finnahu kaana yashumuhu kulluhu kaana yashumuhu illa qalilan. Maksud Aisyah dalam periwayatan ini bahwa Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa pada bulan Sya’ban.

Dari beberapa hadits terkait keistimewaan bulan sya’ban serta hadits yang secara tegas menyatakan nishfu sya’ban, beberapa ulama’ berpendapat bahwa nishfu sya’ban dengan mengamalkan beberapa amaliah ibadah diperbolehkan, di antara beberapa pendapat ulama’-ulama’ tersebut adalah:
1.      Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)
2.      Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).
3.      Dalam  al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuna ‘alan Nabi … diturunkan pada bulan itu. (Lihat Kitab Ma Dza Fiy Sya’ban)
4.      Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karena pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.
5.      Ibnu Taimiyyah menghidupkan Nishfu Sya’ban dengan amalan khusus. Ibnu Taimiyah, (Ulama Besar yang selalu menjadi rujukannya wahabi/salafy) mengkhususkan amalan sholat pada nishfu Sya’ban dan memujinya: Dalam karyanya Majmu’ Fatawa pada jilid 24 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya’ban sebagai berikut: “Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya’ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah Baik”. Pada halaman 132 di kitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban, “(Berkenaan malam Nishfu Sya’ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya’ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya’ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya’ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat”. Sedangkan dalam karyanya Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan, “(Malam Nishfu Sya’ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang meng- khususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya’ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: ‘Sesungguhnya Allah swt. mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb’. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya’ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya’ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan”.
6.      Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan dimasjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri dirumah atau ditempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya.
7.      Dr Wahbah al-Zuhaily menulis dalam Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, menulis, “Disunnahkan menghidupkan dua malam hari raya (Idul Fithri dan Idul Adhha) serta malam-malam sepeuluh terakhir di bulan Ramadhan untuk Laylatul Qadr, sepuluh malam Dzul Hijjah, malam Nisfu Sya’ban dengan melakukan ibadah seluruh malam atau sebagain besar malam itu, berdasarkan hadis-hadis yang shahih yang menetapkannya” (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh 2:47).
Bersambung....
0 comments

Taushiyah Syekh Abdul Qadir al-Jaylani Melalui Syekh Dr. Muhammad Fadhil Al-Jaylani



Taushiyah Syekh Abdul Qadir al-Jaylani
Melalui
Syekh Dr. Muhammad Fadhil Al-Jaylani
 (Pengumpul Materi: Moh. Dliya’ul Chaq)[1]



Syekh Dr. Muhammad Fadhil Al-Jaylani berasal dari Istambul Turki adalah cucu keturunan Syekh Abdul Qadir al-Jaylani. Beliau adalah peneliti dan Muhaqqiq terhadap karya-karya Ulama’ Islam Dunia. Bermula dari perintah kakeknya (Syekh M. Shiddiq al-Qadiri al-Jaylani) untuk hidup di Madinah sejak berusia belasan tahun, beliau akhirnya menetap di Madnah tanpa mengetahui alas an dan rahasia perintah kakeknya tersebut. Kakeknya adalah mursyid Thariqah Qadiriyyah.
Keseharian Syekh Dr. M. fadhil al-Jaylani di Madinah sering membaca buku di Perpustakaan Masjid. Suatu hari saat berusia 24 tahun, beliau menemukan katalog dan keterangan bahwa kakek buyutnya, Syekh Abdul Qadir al-Jaylani, pernah menulis karya Tafsir. Berawal dari itulah Syekh Dr. Muhammad Fadhil al-Jaylani berniat untuk mencari keberadaan tafsir tersebut.
Melalui izin dari kakeknya dan ayahnya (Syekh Wafiq al-Jaylani), akhirnya beliau mulai melakukan pencarian tafsir tersebut. Bahkan ayah beliau juga ikut berusaha untuk meneliti, sehingga akhirnya kemursyidannya (thariqah qadiriyyah) di Istambul diberikan kepada murid ayahnya.
Selama puluhan tahun keluar masuk perpustakaan muslim dan non muslim di seluruh dunia, akhirnya beliau menemukan manuskrip tafsir tersebut. Pada saat pencarian tersebut, beliau bahkan juga menmukan banyak manuskrip Sykeh Abdul Qadir al-Jaylani yang berada di tangan sbeberapa orang non muslim dan perpustakaan non muslim. Bahkan puluhan-ratusan ribu manuskrip ulama’ Sufi dan ulama’ muslim lainnya yang berada di tangan non Muslim. Dan saat ini, di tangan beliau sudah 40.000 manuskrip yang mayoritas terkait tentang tasawwuf.
Akhirnya pada sekitar tahun 2009/2010, Dr. Rohimuddin (dari Indonesia) ketika berada di Mesir sempat melihat tafsir al-Jaylani yang dijual di bursa buku di Mesir pada waktu itu. Dr. Rohimuddin bertanya kepada penjual, “apakah ini tafsir Syekh Abdul Qadir al-Jayalani ataukan al-Jaylani yang lainnya?”, Penjual buku itu menjawab, “Ini Shulthonul Awliya’ Syekh Abdul Qadir al-Jaylani”. Ternyata di samping took itu terdapat kerumunan orang yang ditengah-tengahnya adalah Syekh Dr. Fadhil al-Jaylani. Akhirnya Dr. Rohimuddin memperjelas pertanyaan pada Syekh Dr. Fadhil, “Apakah Syekh Abdul Qadir benar-benar memiliki karya tafsir? Selama ini saya todak pernah tahu.”. Beliau menjawab, “Para ulama’ saja tidak tahu. Dan inilah tafsir beliau yang saya temukan selama puluhan tahun”. Akhirnya terjadi kesepakatan bahwa beliau akan diundang ke Indonesia. Tiga bulan sejak pertemuan itulah, Syekh Dr. Muhammad Fadhil pertama kali datang di Indonesia.
Syekh Dr. Muhammad Fadhil menyampaikan taushiyah di Tambakberas yang isinya:
1.         Thoriqh, doa, wirid, dan ibadah lainnya hendaklah diamalkan secara terus menerus (‘ala thariqati al-dawam wa al-istimrar). Segala sesuatu yang baik harus diamalkan secara langgeng, terus menerus dan Ikhlas (Kullu Sya’in Bi al-Dawan wa al-Istimror wa al-Ikhlash). Termasuk wirid setelah sholat maktubah, yakni membaca sholawat, istighfar, al-Fatihah, Surat al-Ahad, Ayat Kursi, Subhanalloh (33x) wa al-Hamdulillah (33x) wa Allohu Akbar (34x) dan Kalimah Laa Ilaaha Illalloh (33x). Inilah keterangan yang saya kutup dari manuskrip Syekh Abdul Qadir al-Jaylani.
2.         Wirid adalah amal ibadah yang dilakukan secara terus menerus (didawamkan). Oleh karenanya, dalam keadaan apapun jangan meninggalkannya, baik dalam keadaan duduk, berdiri ataupun kegiatan lainnya. Ucapkan terus kalimah Laa Ilaaha Illalloh.
3.         Selain wirid thariqah qadiriyah, Syekh abdul Qadir al-Jaylani juga melaksanakan wirid berupa shalat tahajjud, Shalat di waktu Isyraq, Shalat Dluha, dan ibadah badaniyah lainnya. Insya Allah, bagi yang mengamalkannya akan mendapatkan rizqi berupa ketetapan iman, hati bersih, rizqi berupa anak yang sholeh, dan rizqi lainnya termasuk rizqi yang kesekiannya berupa harta benda yang halal. Rizqi yang halal sangatlah penting bagi kita karena akan menghasilkan dzurriyah (keturunan) yang sholihin.
4.         Bacalah surat al-Mulk (Tabarok) dan al-Waqiah sebelum tidur, bukan karena fadhilahnya, tetapi saya sampaikan ini karena wirid ini adalah wirid Syekh abdul Qadir al-Jaylani yang lainnya yang saya temukan dalam beberapa manuskrip.
5.         Thoriqah Qadiriyah akan saya ijazahkan dalam forum ini secara ‘ammah (umum). Tata cara baiat / ‘ahdu terdapat banyak keterangan di manuskrip Syekh Abdul Qadir al-Jaylani yang saya temukan berjudul al-Futuhat.
6.         Thoriqah Syekh Abdul Qadir al-Jaylani adalah Tharoqah yang sampai kepada Sayyidina Ali kw, suami Sayyidah Fathimah binti Rasulullah. Sayyidina Ali menerima wirid tersebut dari Rasulullah SAW dengan keduanya duduk bersila sambil mempertemukan kedua lutut dan bermalaman. Rasul Bersabda, “Bagi pengamal thoriqoh ini, selama matahari berjalan di langit, maka pahalanya akan sampai padanya”
7.         Selama ini, saya (Sykeh Dr. Muhmmad Fadhil al-Jaylani) telah menrima thariqah wirid qadiriyyah dari ayah dan kakek. Setelah saya melakukan penelitian, ternyata wirid yang saya peroleh adalah sama dengan manuskrip syekh Abdul Qadir al-Jaylani yang saya temukan.[2]
8.         Terdapat sholawat Bahsair / bashoir (penulis tidak jelas teksnya karena pengungkapan orang turki terkadang bashoir dibaca basair) yang berasal dari Syekh Abdul Qadir al-Jaylani. Fadhilahnya banyak sekali, di antaranya sebagai obat kelemahan faham, hafal, atau fikir.
Terakhir, Syekh Dr. Muhammad Fadhil menyampaikan, “Saya wasiat kepada kalian untuk membaca Tafsir al-Jaylani” (Ushikum Bi Qira’ati Tafsir al-Jaylani). Wallahi akan banyak sekali faidahnya. Saya telah menyasikan sendiri beberapa orang membaca tafsir itu setiap waktu dengan mendapat banyak faidah. Apalagi dibaca dalam halaqah (majelis ilmu) secara rutin.

Itulah beberapa Taushiyah Syekh Abdul Qadir al-Jaylani melalui Syekh Dr. Muhammad Fadhil Al-Jaylani. Stelah memberikan taushiyah tersebut, Syekh Dr. Muhammad Fadhil Al-Jaylani mengijazahkan kepada semua hadirin:
1.    Thariqah Qadiriyyah
2.    Shalawat Bashair
3.    Tafsir al-Jaylani.






[1]Dirangkum oleh penulis yang menghadiri acara “Forum silaturrahim dan Ijazah” yang dihadiri dan disampaikan oleh Dr. Muhmmad Fadhil al-Jaylani pada Rabu 11 Juni 2014 (10.00 WIB s.d selesai) di Aula Yayasan PP. Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Forum silaturrahim. Acara ini dihadiri oleh Para Pengasuh Pondok Tambakberas dan Dewan Guru dan Dosen di Lingkungan Tambakberas. Rombongan Dr. M. Fadhil di antaranya adalah Dr. Dhiyauddin dan Dr. Rohimuddin.
[2]Dr. Rohimuddin pernah mengkoreksikan wirid thariqah qadiriyah yang didapatkan dari Syekh Dr. Fadhil kepada Habib Luthfi Pekalongan. Ternyata Habib Luthfi menyatakan bahwa wirid itu kurang. Ketika beliau menyampaikan pada Dr. Fadhil, menurut beliau tidak kurang melainkan terkadang beberapa mursyid terdahulu menambahkan (melalui pengalaman spiritualnya) beberapa lafadz. Dan itu diperbolehkan. ArtinyaThariqah Qadiriyyah sangat mungkin berbagai versi. Namun berdasarkan manuskrip yang ditemukan Syekh Dr. Muhammad Fadhil, wirid thariqah qadiriyyah yang beliau peroleh adalah orisinil dari Syekh Abdul Qadir al-Jaylani didukung dengan bukti manuskrip yang beliau temukan.
3 comments

Penemuan Karya Syekh Abdul Qadir al-Jilani Yang Tersembunyi Selama 800 Tahun Di Vatikan



Penemuan Karya Syekh Abdul Qadir al-Jilani Yang Tersembunyi
Selama 800 Tahun Di Vatikan
(Oleh: Moh. Dliya’ul Chaq)

Syekh Abdul Qadir al-Jilani (ada yang ebaca al-Jaylani) adalah tokoh sufi besar yang mendapat gelar Shultonul Auliya’ (Pimpinan Para Kekasih Allah). Beliau juga dijuluki poros ketuhanan (Qutub Rabbani). Gelar beliau yang lain adalah al-Ghauts al-A'zham. Gelar-gelar tersebut merupakan bukti bahwa beliau adalah orang yang sangat mulia di sisi Allah swt.
Dari sisi nasabnya, beliau tergolong keturunan Rasulullah saw dari jalur al-Hasani (dari ayah) dan al-Husaini (dari ibu). Nasab dari ayah beliau Abu Muhammad Abdul Qodir Jaelani bin Abu Sholeh Janki Dausat bin Abdullah bin Yahya az-Zahid bin Muhammad bin Daud bin Musa at-Tsani bin Musa al-Jun bin Abdulloh al-Mahdi bin Hasan al-Mutsanna bin Sayyidina Hasan (cucu Nabi Muhammad saw.) bin Sayyidina 'Ali Karromallohu Wajhahu.
Sedangkan nasab dari ibunya, Sayyid Abdul Qodir Jaelani bin Ummul Khoer Ummatul Jabbar Fathimah binti Sayyid Muhammad bin Abdulloh al-Sumi'i bin Abi Jamaluddin as-Sayyid Muhammad bin al-Iman Sayid Mahmud bin Thohir bin al-Imam Abi Atho bin sayid Abdulloh al-Imam Sayid Kamaludin Isa bin Imam Abi Alaudin Muhammad al-Jawad bin Ali Rido Imam Abi Musa al-Qodim bin Ja'far Shodiq bin Imam Muhammad al-Baqir bin Imam Zaenal Abidin bin Abi Abdillah (al-Husain) bin Ali bin Abi Tholib Karromallohu wajhah.
Beliau lahir pada hari Rabu tanggal 1 Ramadan di 470 H/1077 M selatan Laut Kaspia yang sekarang menjadi Propinsi Mazandaran di Iran. Beliau wafat pada hari Sabtu malam, setelah magrib, pada tanggal 9 Rabiul Akhir di daerah Babul Azaj di Baghdad pada 561 H/1166 M. Karya beliau sangatlah banyak. Sedangkan yang sudah dikenal banyak orang di antaranya adalah Ihya’ Ulum al-Din. Namun ternyata, di antara karya-karya beliau yang sudah ada, ternyata masih terdapat beberapa karya beliau yang masih tersembunyi.
Kitab-kitab karya Syekh Abdul Qodir al Jailani yang tersebunyi tersebut berhasil dikumpulkan atas usaha keras dan perjuangan Prof. DR. Muhammad Fadhil al Jailani al Hasani, cucu Syekh Abdul Qodir Jailani ke-25 yang berkebangsaan Turki setelah beliau keluar masuk beberapa perpustakaan di berbagai belahan dunia. Setelah lebih dari 33 tahun cucu syekh Abdul Qodir al Jaelani tersebut keliling perpustakaan di 25 negara untuk meneliti dan mengumpulkan manuskrip tulisan Syekh Abdul Qodir al Jailani, akhirnya diketahui bahwa Syekh Abdul Qodir al Jailani mempunyai lebih dari 100 karangan. Kebanyakan dari karangan tersebut masih berupa manuskrip dan tersebar di perpustakaan di beberapa negara. Dari manuskrip tersebut, Prof. DR, Mohammad Fadhil telah mengumpulan 28 judul kitab yang kemudian akan diuji keasliannya dan di Tahqiq kandungannya. Penemuan kitab-kitab ini terbilang fenomenal karena Syekh Abdul Qodir al Jailani yang lebih dikenal sebagai tokoh sufi, thoriqoh dan ahli hikmah ini ternyata memiliki karya-karya dalam fan lain seperti Tafsir dan Fiqh. Selain berupaya untuk terus mengumpulkan naskah-naskah karangan Syekh Abdul Qodir al Jailani yang masih tercecer di berbagai perpustakaan, Prof. DR. Mohammad Fadhil juga terus melakukan pengenalan dan launching kitab-kitab tersebut di berbagai negara seperti di Mesir, Indonesia, dll.
Salah satu penemuan baru karya Syekh Abdul Qadir al-Jaylani yang fenomenal adalah Tafsir al-Jailani. Syekh Prof. Dr Muhammad Fadhil, sebagai Peneliti Utama karya-karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani meyakini bahwa Kitab Tafsir ini adalah salah satu karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang telah menghilang selama 800 tahun lebih dari dunia Islam. Ini dinyatakan Syekh Muhammad Fadhil, setelah melakukan penelitian dan analisa selama kurun waktu 30 tahun, serta belasan kali pembacaan ulang. Pernyataan tersebut bukanlah ungkapan subyektif dan emosional semata, namun berdasarkan fakta dan data-data filologis yang valid dari manuskrip-manuskrip yang dikajinya.
Sekilas perjalanan penelitian ini, Syekh Prof. Dr Muhammad Fadhil mengungkapkannya dalam pembukaan kitab Tafsir Al-Jailani yang ditelitinya:
“Saya tumbuh besar di bawah pendidikan kakek saya Sayyid Syarif al-Alim al-Muqtada bih wa al-Quthb al-Kamil asy-Syaikh Muhammad Shiddiq Jalilaniy al-Hasaniy. Ayah saya bernama Sayyid Syarif al-Alim al-Allamah wa al-Bahr al-Fahhamah Syaikh Muhammad Faiq Jailaniy al-Hasaniy.
Setelah saya mendatangi Madinah Munawwarah dan tinggal di kota ini, saya pun mulai mencari kitab-kitab Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy Radhiyallahu 'Anhu pada tahun 1977 M di Madinah al-Munawwarah dan kota-kota lainnya sampai tahun 2002 M.
Setelah tahun itu, saya menghabiskan seluruh waktu saya untuk mencari kitab-kitab sang Syaikh Radhiyallahu 'Anhu, dan sampai hari ini saya masih terus melanjutkan pencarian itu. Saya telah mendatangi sekitar lima puluh perpustakaan negara dan puluhan perpustakaan swasta yang terdapat di lebih dari 20 negara. Bahkan ada beberapa negara yang saya datangi sampai lebih dari dua puluh kali. Dari proses panjang itu saya berhasil mengumpulkan tujuh belas kitab dan enam risalah yang salah satunya adalah kitab tafsir ini yang menurut saya, tidak ada bandingannya di seluruh dunia.
Dari perjalanan saya mendatangi beberapa pusat-pusat ilmu pengetahuan, saya pun mengetahui bahwa ada empat belas kitab karya Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy yang dianggap punah. Oleh sebab itu, saya terus melakukan pencarian kitab-kitab tersebut di berbagai perpustakaan internasional setelah kitab tafsir ini selesai dicetak dan diterbitkan, insya Allah.
Sungguh saya sangat bergembira dan bersyukur kepada Allah SWT ketika saya mengetahui bahwa jumlah lembaran tulisan karya kakek saya Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy radhiyallâhu 'anhu yang berhasil saya kumpulkan mencapai 9.752 lembar. Jumlah itu tidak termasuk tulisan-tulisan yang akan kami terbitkan saat ini dan beberapa judul yang hilang. Tentu saja, semua ini membuat saya sangat gembira dan bangga tak terkira kepada kakek saya Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy r.a.
Ada sebuah pengalaman menakjubkan yang saya alami ketika saya mendatangi negeri Vatikan untuk mencari karya-karya sang Syaikh di perpustakaan Vatikan yang termasyhur. Ketika saya memasuki negara Vatikan, petugas imigrasi bertanya kepada saya tentang alasan saya mengunjungi Perpustakaan Vatikan. 
Pertanyaan itu dijawab oleh seorang kawan asal Italia yang mendampingi saya dengan mengatakan bahwa saya sedang mencari buku-buku karya kakek saya Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy. Saya kaget ketika tiba-tiba saja, petugas itu langsung berdiri dan berhormat seraya berkata: "Ya, ya, Sang Filosof Islam, Abdul Qadir al-Jailaniy."
Setelah saya memasuki Perpustakaan Vatikan, saya menemukan pada katalog perpustakaan dan beberapa buku yang ada di situ sebuah tulisan dalam Bahasa Italia yang berbunyi: "Filsuf Islam", dan dalam Bahasa Arab: "Syaikh al-Islâm wa al-Muslimîn".
Dua gelar ini tidak pernah saya temukan di semua perpustakaan yang ada di tiga benua kecuali hanya di sini. Di Perpustakaan Vatikan saya juga menemukan sebuah tulisan tentang Syaikh Abdul Qadir al-Jailaniy yang berbunyi: "Sang Syaikh Radhiyallahu 'Anhu membahas tiga belas macam ilmu."
Harus diakui bahwa terdapat sejumlah kalangan yang meragukan penemuan ini, dengan melakukan penolakan atas penisbatan kitab ini kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani. Pandangan-pandangan semacam ini muncul di berbagai website. Mereka berdalih bahwa di dalam kitab ini terdapat banyak ungkapan dan terminologi yang tidak dapat dipahami. Bahkan, ada yang menilai sebagai pandangan kafir. Memang terdapat beberapa paradoks dalam Penisbatan Tafsir ini kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani seperti dalam mukadimah kitab ini disebutkan:
“... Kemudian ketika futûh yang dibukakan dan diberikan Allah secara murni dari pemberian-Nya itu semakin jelas, maka dinamakanlah (kitab ini) dengan nama yang diperoleh dari sisi-Nya, ‘Al Fawâtîh al-Ilâhiyah wa al-Mafâtîh al-Ghaibiyah al-Mudhîhah li al-Kalim al-Qur’âniyah wa al-Hikam al-Furqaniyah.”
Berangkat dari ungkapan inilah kemudian Haji Khalifah dalam kitabnya, “Kasyfudz Dzunûn”, 2/1292 dan Al-Zarkali dalam kitabnya, “Al-I’lâm”, 8/39, serta Kamus Kumpulan Pengarang Kitab, menisbatkan kitab ini kepada Syekh Nikmatullah bin Mahmud An-Nakhjawani (w. 920 H), seorang sufi tarekat al-Qadiriyah asal Uzbekistan.
Namun demikian, peneliti kitab ini, Syekh Dr. Muhammad Fadhil, telah melampirkan bukti otentitas berupa salinan manuskrip (أ) yang di dalamnya penyalin tafsir menuliskan pada setiap akhir Juz 1 hingga Juz 3 kalimat berikut:
“Telah selesai Juz 3 dari tafsir Sulthan al-‘Ârifîn Sayyidi Abdul Qadir Al-Jailani qaddasallah sirrah.”
Dan, dalam salinan manuskrip (ج) telah dituliskan pula pada Juz 1:
“Juz pertama dari tafsir Al-Qur’an karya Maulana pemilik cahaya rabbâni, organ shamadâni, Imam Para Arif, Mahkota Agama, quthb yang sempurna Sayid Abdul Qadir Al-Jailani...”
Selain itu, Mufti Iraq, Al-‘Âlim al-‘Allâmah Syekh Abdul Karim Basyarah Al-Mudarris menyebutkan dalam kitabnya, “Isnâd al-‘Alam ila Hadrah Sayyid al-‘Âlam” tentang beberapa karangan Quthb Ar-Rabbani al-Gauth ash-Shamadani Quthb Baghdad Abu Shalih Muhyiddin Syekh Abdul Qadir Al-Jailani qadassallah sirrah, bahwa Syekh Abdul Qadir memiliki berbagai karya, yang di antara karya besarnya adalah Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhîm dalam 6 jilid yang salah satu salinannya terdapat di Tharablus, Libya dan belum dicetak hingga sekarang. Para Nuqabâ’ (pimpinan keluarga Al-Jailani) Baghdad pernah berencana mencetaknya, namun karena beberapa halangan maka tidak dapat dicetak. Bahkan, setelah melalui kajian, pengamatan serta perbandingan terhadap gaya bahasa Syekh Abdul Qadir Al-Jailani melalui karya-karya beliau yang terkenal seperti, Al-Gunyah, Fathurrabbani, Futuh Al-Ghaib, dan lainnya, maka dapat dipastikan bahwa penisbatan kitab ini kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani adalah benar adanya.
Para pemelihara peninggalan Al-Qadiri di Baghdad juga menyatakan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani memang memiliki karya tafsir. Namun, jika sekadar dilihat dari sejarah dan perkembangan terminologi sufi yang ada di dalamnya, maka tidak dipungkiri bahwa Tafsir Al-Jailani ini telah mengalami format ulang serta penyempurnaan, terutama oleh tokoh sufi Al-Qadiri yang bernama Nikmatullah An-Nakhjawani, sehingga menjadi lebih sistematis dan sempurna seperti yang ada saat ini.
Adapun terkait penamaannya sebagai “Tafsir Al-Jailani” adalah semata-mata gagasan dari penelitinya (Prof. Dr Muhammad Fadhil). Alasan yang disampaikannya adalah bahwa beliau menjelaskan penemuan serta penelitian manuskrip kitab ini telah memakan waktu selama 30 tahun dan beliau takut jika suatu ketika karya ini “dicuri” oleh peneliti gadungan yang banyak tersebar, sehingga usaha beliau untuk memunculkan karya-karya Syekh Abdul Qadir Al-Jailani yang masih terkubur akan terganggu dan diselewengkan untuk tujuan materialistis belaka dan sebagai mata pencaharian semata.
Sebenarnya, mulai dari mukadimah segala perkara yang berhubungan dan berkaitan dengan Al-Qur’an dan tafsirnya telah dipaparkan oleh pengarangnya sehingga tampak nyata bahwa tafsir ini adalah karya besar beliau sendiri. Jika pembaca tekun dan telaten, pasti akan tampak baginya bahwa beliau dalam kitab ini, secara tekstual banyak mengutip dari karya guru yang dikaguminya yaitu Syekh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya “Muqaddimah fî Ushûl At-Tafsîr.” Dan, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani adalah praktisi handal yang mampu memetakan seluruh pemikiran Tarbiyah Ruhiyah Sufiyah konseptor ulung, yaitu Imam Al-Ghazali.
Pada tahun 2009, Beliau  sudah mencetak 4 judul yaitu:
1.        Tafsir al Jailani
2.        Mukhtasor fi Ulumiddin
3.        Aurod Syekh Abd Qodir al Jailani
4.        Nahrul Qodiriyah
Adapun kitab-kitab yang lain masih dalam proses Tahqiq dan beliau menyampaikan dalam waktu dekat akan menerbitkan beberapa kitab yang lainnya.
Penemuan kitab-kitab ini terbilang fenomenal oleh karenanya Prof. DR. Mohammad Fadhil juga terus melakukan pengenalan dan launching kitab-kitab tersebut di berbagai negara seperti di Mesir, Indonesia, dll.
Di Indonesia, Prof. DR. Mohammad Fadhil telah dating berkali-kali. Salah satunya di Pesantrn Lirboyo Kediri Jawa Timur pada 13 Februari 2014 dalam format acara Seminar, Bedah Kitab Tafsir Al Jailani & Ijazah Kubro Aurod Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Aula Al-Muktamar PP. Lirboyo yang dihadiri lebih dari 900 santri Lirboyo dan kiai sekitar kota Kediri. Dalam pertemuan ini, beliau bercerita panjang tentang sejarah penelusuran Tafsir al-Jilani. Tentu tidak mudah dalam penelusuran karya mulia yang tersembunyi ratusan tahun. Beliau pertama kali menemukan turats ini tersimpan dalam perpustakan pribadi seorang pendeta di Eropa. Di sana terdapat 1500 manuskrip Islam tersimpan yang salah satunya adalah Tafsir Al-Jailani. Pada awalnya sang pendeta enggan menyerahkan tafsir ini kepada Dr Muhammad Fadhil, namun setelah didesak akhirnya sang pendeta menyerahkan kopian Tafsir tersebut. Dari 6 juz tafsir, hanya juz pertama yang jelas dan dapat terbaca. Dengan penelusuran yang panjang, akhirnya beliau menemukan kembali manuskrip itu berada di India, setelah juga menemukan 4 manuskrip lain. Di India inilah terdapat manuskrip utuh 6 jilid dan semua dapat terbaca.
Begitu menawan kasih sayang Allah kepada Syekh Abdul Qadir al-Jaylani. Kisah keramat (keajaiban dan keanehan perilaku) telah banyak terdengar. Namun kisah karamah intelektualnya lah yang seharusnya lebih banyak didengar oleh masyarakat muslim agar masyarakat muslim tidak syahwat meniru keramat beliau. Alangkah menawannya jika lebih syahwat meniru proses dan intelektual dan etika yang menjadikan Allah berkenan untuk memberikan keramat pada beliau.


0 comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. EKSPLORIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger