Jangan di Klik

Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

GUS DUR (Gus Dur dan Habib Mundzir Al-Musawa)

gus Dur dan Habib Mundzir Al-Musawa

Waktu itu Gus Dur bersama KH. Maman Imanul Haq sedang berada di bandara. Tiba-tiba Habib Mundzir al-Musawa yang hendak dakwah ke Papua menghampiri dan menciumi tangan Gus Dur seraya bersimpuh di hadapan Gus Dur.

Lalu Kiai Maman bertanya, “Ada apa Bib?”
“Kalau wali ya Gus Dur, Kang Maman.” Jawab Habib Mundzir al-Musawa.
Lalu Gus Dur bertanya kepada Kiai Maman, “Itu siapa?”
“Habib Mundzir, Pak,” jawab Kiai Maman.
“Kalau ingin tahu wali yang muda ya Habib Mundzir. Tapi usianya tidak panjang,” kata Gus Dur kemudian.

Dan ternyata betul apa yang dikatakan Gus Dur waktu itu, Pimpinan Majelis Rasulullah Saw. Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa itu kemudian meninggal dalam usia yang masih muda. wallahu a'lam.

0 comments

Kuliah Sejarah Peradilan Islam (bag. 2)

Oleh Moh. Dliya'ul Chaq

Mungkin, pertanyaan yang muncul dalam sejarah peradilan Islam adalah "Benarkah bahwa Islam (ajaran dari Allah) menganjurkan keadilan? Lalu apa tujuannya (maqashid syariahnya)?"

Al-Qur'an telah menjustifikasi bahwa Islam menganjurkan keadilan. Dalam banyak ayat telah disebutkan. Di antaranya adalah surat al-hadid ayat 25:
لقد أرسلنا رسلنا بالبينات وأنزلنا معهم الكتاب والميزان ليقوم الناس بالقسط
Inti dari ayat ini adalah bahwa Allah mengutus para Rasul selalu disertai dengan kitab (wahyu) sebagai pedoman, untuk menciptakan keadilan bagi manusia secara umum.

Ayat ini bukanlah justifikasi tanpa bukti. Sejarah mencatat bahwa setiap Nabi yang diturunkan memiliki catatan wahyu dari Allah baik dalam bentuk kitab atau sukhuf. Catatan wahyu itu berfungsi sebagai pedoman atau standard kebaikan secara tertulis. Catatan wahyu itulah yang kemudian menjadi sarana transformasi wahyu sampai kepada umat para nabi. Dengan adanya para rasul serta wahyu yang didapatinya, maka keadilan akan muncul bersanding dengan manusia.

Namun, tabiat manusia menurut Khatib al-Syarbini cenderung pada keburukan atau kedzaliman merupakan alasan logis pentingnya peradilan. Dalam bahasa lain, sebagai makhluk sosial,  manusia cenderung menemui gesekan-gesekan sosial yang berpotensi memunculkan kedzaliman bagi yang lemah. Oleh karenanya, peradilan menjadi keharusan ketika ada manusia. Tentunya tujuan utamanya (maqashid syariah) adalah mendirikan keadilan (menempatkan sesuatu pada tempat dan porsinya masing-masing). Tidak ada yang lain. Jika seandainya saat ini ditemukan kedzaliman pada proses peradilan, maka sejatinya itu adalah kesalahan oknum semata.

Jika seandainya penetapan keadilan dilakukan oleh badan yudikatif, maka itu adalah inovasi yang luar biasa (bid'ah hasanah). Jika saat ini hakim adalah orang2 yang secara khusus diangkat untuk menghakimi, maka itulah inovasi yang sesuai dengan kondisi kemampuan umat. Jika saat ini peradilan dilaksanakan di dalam gedung pengadilan dengan berbagai aturan teknisnya (hukum materiil), maka itulah inovasi luar biasa yang berkesesuaian dengan zaman. Jika semua inovasi dinyatakan bid'ah maka peradilan tidak akan tercapai.

Memang dalam sejarah peradilan islam, lembaga peradilan tidak pernah ada di zaman hidupnya Rasulullah saw, hakim pada saat itu adalah Rasulullah saw yang saat itu juga dapat dinilai sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, proses peradilan pada saat itu samgat sederhana, namun semua itu bukan menunjukkan bentuk peradilan versi Islam. Semangat dan dasar peradilan itulah yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Sedangkan teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada umat. Maka kelak, ketika mempelajari sejarah peradilan Islam pasti akan ditemukan inovasi-inovasi (bid'ah-bid'ah) keren di masanya. Namun semua itu hanyalah usaha untuk mempermudah menggapai subtansi maqashidul qadla' berupa mendirikan keadilan.

"Kutiplah artikel ini dengan jujur, dengan menyertakan penulis aslinya. Insya Allah Ilmu anda Barokah"

0 comments

Kuliah Sejarah Peradilan Islam (bag. 1)

Oleh Moh. Dliya'ul Chaq

Ketika mempelajari sejarah peradilan Islam atau Peradilan Islam, di antara pertanyaan yang muncul di masa-masa awal adalah "Kenapa terminologi peradilan Islam menggunakan al-Qadla',  bukan tahkim?".

Kata al-Qadla' digunakan sebagai istilah peradilan dalam Islam karena:
1. Qadla' memiliki konotasi makna "adanya kepastian". Sebagaiamana istilah qadla' dalam ranah ilmu aqidah,  yaitu qadla' dan qadar. Artinya bahwa hukum yg dikeluarkan dari proses peradilan itu memiliki kepastian.
2. Qadla' memiliki konotasi makna "ketetapan dari yang lebih tinggi".  Sebagaimana qadla' Allah terhadap hambanya yang lemah. Artinya bahwa hukum dikeluarkan oleh lembaga yang lebih tinggi. Tingginya lembaga peradilan bahkan kemudian memunculkan kaidah "khukmul hakim yarfa'ul khilaf" (ketetapan hukum dari hakim menghilangkan / menyelesaikan perbedaan hukum).
3. Qadla' memiliki konotasi makna mengikat. Sebagaimana istilah qadla'uddayn (membayar hutang) di mana hutang mengikat orang yang dihutangi untuk membayar. Artinya bahwa hukum yg dikeluarkan dari proses peradilan itu mengikat pihak2 yang berperkara.
4. Qadla' memiliki makna selesai (inha') sebagaimana penggunaan dalam al-Qur'an fa idza qudliyatishsholatu fanyasyiru fil ardli. Artinya bahwa jika hukum sudah dikeluarkan dari proses peradilan itu maka sengketa dinyatakan selesai.

Sementara tahkim memiliki makna arbitrase atau perdamaian atas inisiatif pihak yang bertikai tanpa melibatkan lembaga yang status/posisinya lebih tinggi. Proses tahkim ini cenderung dilanggar oleh pihak yang licik sebab tidak ada pihak ketiga yang mengawal hasil tahkim sebagaimana pemgawalan hasil qadla'. Dan ketika masih muncul perselisihan pasca tahkim maka proses peradilan masih diperlukan. Artinya, proses tahkim bukan proses penyelesaian akhir dari pertikaian.

Ketika makna peradilan Islam dalam berbagai redaksi ulama adalah memutus pertikaian antara dua pihak atau lebih dengan hukum Allah (فصل الحصومة بين الخصمين فأكثر بحكم الله ),  maka al-Qadla' sangat tepat digunakan sebagai terminologi peradilan dalam Islam.

"Kutiplah artikel ini dengan jujur, dengan menyertakan penulis aslinya. Insya Allah Ilmu anda Barokah"

0 comments

Syeh Abdul Qadir Al-Jaylani

Dikisahkan bahwa Abdus Shamad bin Humam termasuk orang terkaya di Baghdad.
Ia dikenal sangat cinta dunia, sombong dan takabur.
Ia bangga telah memiliki dunia dan banyak orang yang bekerja kepadanya,
ia mengira dapat menguasi dan memerintah mereka untuk melakukan apa saja sesenang hatinya.

Sebagai materialis sejati,
ia terang-terangan tidak menyukai As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah
dan mengingkari karamahnya.

Ia menuturkan pengalamannya berikut ini:
“Sebagaimana kalian ketahui, aku tak pernah menyukai As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah.

Meskipun kekayaanku berlimpah dan aku dapat memiliki apapun yang aku inginkan,
aku tak pernah merasa puas senang dan tenang.

Pada suatu Jum’at, ketika aku lewat di dekat madrasahnya, aku mendengar adzan.

Aku berkata dalam hati:
“Apa sih keunggulan orang ini, yang telah menarik perhatian banyak orang melalui karamahnya?

Aku akan shalat Jum’at di masjidnya!”
Masjid itu telah penuh sesak.
Aku merengsek menerobos kerumunan orang dan kuperoleh tempat persis di bawah mimbar.

As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah mulai menyampaikan khutbahnya dan
apapun yang dikatakannya membuatku jengkel.

Tiba-tiba aku merasa mulas ingin buang hajat.
Tetapi aku tak dapat keluar dari masjid.
Aku takut dan sangat malu, karena rasa mulas itu tak dapat ku tahan.

Perasaan jengkelku kepada As Syaikh Abdul Qadir al Jailani Rahimahullah kian menjadi-jadi.

Namun, ketika aku dibasahi keringat dingin karena malu dan menahan mulas,
pelan-pelan As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah menuruni tangga mimbar
dan berdiri di atasku.

Seraya berkhutbah, ia menutupiku dengan bagian bawah jubahnya.

Tiba-tiba saja aku telah berada di lembah yang hijau dan indah.

Kulihat sebuah sungai kecil yang mengalirkan air yang jernih.
Segera saja aku buang hajat lalu membersihkan diri dan berwudhu.

Setelah itu,
kudapati diriku kembali berada di bawah jubah As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah.

Ia pun kembali ke atas mimbar.

Aku sangat takjub.

Tidak hanya perutku yang merasa nyaman, hatiku pun merasa tentram,
semua kejengkelan, amarah dan kekesalan sirna sudah.

Usai shalat, aku keluar dari masjid dan pulang.

Di tengah jalan, aku sadar bahwa kunci lemariku hilang.
Aku kembali ke masjid dan mencarinya, namun tak kutemukan.

Keesokan harinya aku harus melakukan perjalanan niaga. Tiga hari perjalanan dari Baghdad.

Kami tiba di sebuah lembah yang sangat indah.
Seakan-akan dituntun ke tepi sungai yang sangat jernih.
Aku langsung teringat bahwa di sinilah aku buang hajat dan membersihkan diri.

Kini, sekali lagi kubersihkan diri. Dan ternyata, di sana kutemukan kembali kunci lemariku.

Sekembali ke Baghdad, aku menjadi pengikut As Syaikh Abdul Qadir al-Jailani Rahimahullah.

SubhannAllah....

Itulah di antara keistimewahan As Syeikh Abdul Qodir Al Jailani Rahimahullah yang telah menjadi Kekasihnya Allah Ta'ala atau wali Allah.

As Syeikh Abdul Qodir Rahimahullah banyak di beri karomah oleh Allah Ta'ala...
Itu semua kehendak Allah Ta'ala...

Disadur dari Kitab Mawa’idz Asy-Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani
Karya Syaikh Shalih Ahmad Asy-Syami

0 comments

Ibnu Hajar Dan istinya

Kisah Syeh Ibnu Hajar Al Haitami dan Istrinya

Istrinya Syeh Ahmad Bin Hajar hendak ke pemadian air panas sekali, Syeh Ibnu Hajar berkata kepadanya :
" sabar dulu ya, saya kumpulkan uang dulu untuk ongkos masuk ke sana."
Biasanya ketika Allah membukakan rizki kepada beliau, maka disisakan sedikit sampai terkumpul setengah Riyal, lalu di berikan kepada istrinya.

Sang istri pergi ke pemandian air panas, ketika sampai disana dia meminta penjaganya utk membukakan pintu utknya tapi di tolak.
penjaga berkata : "Hari ini saya tidak akan membukakan pintu ini utk siapapun, karena istrinya Syeh Al 'Alim Al Faqih Muhammad Ar Romli sedang berada di dalam bersama para sahabatnya. beliau berpesan untuk tidak membukakan pintu ini untuk siapapun pada hari ini dan beliau telah memberi kepada kami semua ongkos yg biasa masuk kepada kami setiap harinya, yaitu 25 riyal. Jika engkau ingin masuk ke pemandian datanglah besok pagi, kalo hari ini tidak bisa."

Istrinya Syeh Ibnu Hajar pulang menemui suaminya sambil mengembalikan uang setengah riyal dia berkata :
"Sekarang ini yg mempunyai ilmu adalah Syeh Muhammad Ar Romli yg istrinya hari ini masuk ke pemadian air panas dengan membayar 25 riyal dan tidak mengizinkan seorangpun untuk masuk kesana. Lalu mana ilmumu ? sudah fakir, kesulitan, susah payah sendiri dan tidak mendapat sesuatupun dari ilmumu !
Ambillah uangmu yg kau kumpulkan berhari-hari ini !"

Ketika Syeh Ibnu Hajar mendengar ucapan istrinya, beliau berkata :
" Aku ini tidak menghendaki dunia dan ridlo atas apa yg Allah tetapkan kepadaku di dalamnya , sedangkan engkau jika menginginkan dunia, mari kita ke sumur zam-zam ."

Keduanya pergi kesumur zamzam, ketika sampai disana, Syeh menimba sekali, ternyata satu timba isinya penuh dengan uang dinar.
beliau berkata : "apakah segini cukup ?"
istrinya berkata : "kurang."
Syeh menimba utk kedua kalinya, ternyata isinya penuh dengan uang dinar lagi.
beliau berkata : "apakah segini cukup?"
istrinya berkata : "aku ingin tiga timba."
Syeh menimba utk yg ketiga kalinya dan isinya juga sama dengan sebelumnya.

Syeh Ibnu Hajar berkata kepada istrinya :
" Aku suka keadaan fakir berdasarkan pilihanku sendiri, kupilih untuk diriku sendiri apa yg ada di sisi Allah, adapun dunia maka semuanya sama bagiku, dunia lewat, umurnya pendek dan kehidupannya hina.
dan sekarang ini aku punya dua pilihan untukmu :
1. kembalikan semua uang emas ini ke dalam sumur zam-zam dan engkau masih bersamaku, atau
2. kau bawa semua uang emas ini, kau pulang kerumah keluargamu dan kau ambil talakmu dariku, karena aku tidak menginginkan dunia. "

Istrinya berkata :
" Bagaimana kalau kita nikmati saja semua uang ini seperti yg dilakukan oleh orang-orang ."
Syeh berkata : " Tidak mau."
Istrinya berkata : " Bagaimana kalau kita kembalikan satu timba saja ke dalam sumur ."
Syeh berkata : " Tidak mau."
Istrinya bekata : " Bagaimana kalau kita kembalikan dua timba dan yg satu timba kita simpan."
Syeh berkata : "Tidak mau."
Istrinya berkata : " kita ambil satu dinar saja untuk bersenang-senang hari ini."
Syeh berkata : "Tidak mau, kau kembalikan semua emasnya ke dalam sumur atau kau ambil semuanya, bawa pulang ke rumah keluargamu dan ambil talakmu."

Istrinya berkata :
"kita kembalikan semuanya ke dalam sumur, aku tidak ingin berpisah denganmu karena kita sudah bersama-sama selama bertahun-tahun.
engkau telah memperlihatkan karomah ini dan kita berpisah di hari ini ? tidak mau, aku memilih untuk bersabar saja ."

Wallohu a'lam.

~Tuhfatul Asyrof~

0 comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. EKSPLORIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger