Jangan di Klik

Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label Sya'ban. Show all posts
Showing posts with label Sya'ban. Show all posts

Malam Nishfu Sya'ban

Malam Nishfu Sya'ban dilakukan pertama kali oleh para Tabi'in (generasi setelah Sahabat Nabi) di Syam Syria, seperti Khalid bin Ma'dan (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Makhul (perawi dalam Bukhari dan Muslim), Luqman bin 'Amir (al-Hafidz Ibnu Hajar menilainya 'jujur') dan sebagainya. Mereka mengagungkannya dan beribadah di malam tersebut. Dari mereka inilah kemudian orang-orang mengambil keutamaan Nishfu Sya'ban. Ketika hal ini menjadi populer di berbagai Negara, maka para ulama berbeda-beda dalam menyikapinya. Ada yang menerima, di antaranya adalah para ulama di Bashrah (Irak). Namun kebanyakan ulama Hijaz (Makkah dan Madinah) mengingkarinya seperti Atha', Ibnu Abi Mulaikah, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari ulama Madinah dan pendapat beberapa ulama Malikiyah mengatakan: "Semuanya adalah bid'ah".

Ulama Syam berbeda-beda dalam melakukan ibadah malam Nishfu Sya'ban. Pertama, dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid. Misalnya Khalid bin Ma'dan, Luqman bin Amir dan lainnya, mereka memakai pakaian terbaiknya, memakai minyak wangi, memakai celak mata dan berada di masjid. Hal ini disetujui oleh Ishaq bin Rahuwaih (salah satu Imam Madzhab yang muktabar), dan beliau mengatakan tentang ibadah malam Nishfu Sya'ban di masjid secara berjamaah: "Ini bukan bid'ah". Dikutip oleh Harb al-Kirmani dalam kitabnya Al-Masail. Kedua, dimakruhkan untuk berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya'ban untuk shalat, mendengar cerita-cerita dan berdoa. Namun tidak dimakruhkan jika seseorang salat (sunah mutlak) sendirian di malam tersebut. Ini adalah pendapat Al-Auza'i, imam ulama Syam, ahli fikih yang alim. Inilah yang paling tepat, InsyaAllah. (Syaikh al-Qasthalani dalam Mawahib al-Ladunniyah II/259 yang mengutip dari Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaif al-Ma'arif 151)

Amaliah Penduduk Makkah di Malam Nishfu Sya’ban
Baru-baru ini penulis dapat kabar dari kawan yang baru selesai Umrah ke tanah suci, bahwa umat Islam Indonesia dibagikan gratis buku kecil oleh orang-orang Arab mengenai larangan melakukan amalan di malam Nishfu Sya’ban. Justru ini aneh, sebab di masa lampau para penduduk Makkah antusias menyambut malam Nishfu Sya’ban. Al-Fakihani berkata:

ذِكْرُ عَمَلِ أَهْلِ مَكَّةَ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَاجْتِهَادِهِمْ فِيْهَا لِفَضْلِهَا . وَأَهْلُ مَكَّةَ فِيْمَا مَضَى إِلَى الْيَوْمِ إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، خَرَجَ عَامَّةُ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَصَلُّوْا وَطَافُوْا وَأَحْيَوْا لَيْلَتَهُمْ حَتَّى الصَّبَاحِ بِالْقِرَاءَةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يَخْتُمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ وَيَصِلُوْا ، وَمَنْ صَلَّى مِنْهُمْ تِلْكَ اللَّيْلَةِ مِائَةَ رَكْعَةٍ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِـ الْحَمْدِ ، وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ وَأَخَذُوْا مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ فَشَرِبُوْهُ وَاغْتَسَلُوْا بِهِ وَخَبَؤُوْهُ عِنْدَهُمْ لِلْمَرْضَى ، يَبْتَغُوْنَ بِذَلِكَ الْبَرَكَةَ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ ، وَيُرْوَى فِيْهِ أَحَادِيْثُ كَثِيْرَةٌ (أخبار مكة للفاكهني - ج 5 / ص (23

“(Bab tentang amaliah penduduk Makkah di malam Nishfu Sya’ban dan kesungguhan mereka di malam tersebut karena keutamaannya). Penduduk Makkah, dari dulu hingga sekarang, jika bertemu dengan malam Nishfu Sya’ban maka kebanyakan orang laki-laki dan perempuan mendatangi Masjidil Haram, mereka salat, tawaf, beribadah di malam harinya hingga pagi dengan membaca al-Quran di Masjidil Haram, hingga mengkhatamkan al-Quran keseluruhannya dan melanjutkan. Orang-orang diantara mereka yang melakukan salat di malam tersebut 100 rakaat, diawali dengan Hamdalah setiap rakaatnya, al-Ikhlas 100 kali, mereka juga mengambil air zamzam lalu meminumnya, menyiramkannya, dan diberikan kepada orang sakit dari mereka, adalah karena mengharap berkah di malam tersebut. Telah diriwayatkan beberapa hadis yang banyak tentang malam Nishfu Sya’ban” (Syaikh al-Fakihani, Akhbar Makkah 5/23).

(Catatan)

Ulama Syafiiyah menegaskan bahwa salat 100 rakaat di malam Nishfu Sya’ban adalah bid’ah yang buruk, hadisnya adalah hadis palsu (I’anat ath-Thalibin)

Amaliyah Malam Nishfu Sya’ban Menurut Imam Ahmad

Lanjutan ☝🏻
ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يُعْرَفُ لِلْإِمَامِ أَحْمَدَ كَلَامٌ فِي لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ، وَيُخَرَّجُ فِي اسْتِحْبَابِ قِيَامِهَا عَنْهُ رِوَايَتَانِ، مِنَ الرِّوَايَتَيْنِ عَنْهُ فِي قِيَامِ لَيْلَتَيِ الْعِيْدِ؛ فَإِنَّهُ فِي رِوَايَةٍ لَمْ يَسْتَحِبَّ قِيَامَهَا جَمَاعَةً؛ لِأَنَّهُ لَمْ يُنْقَلْ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ، وَاسْتَحَبَّهَا فِي رِوَايَةٍ؛ لِفِعْلِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ اْلأَسْوَدِ لِذَلِكَ، وَهُوَ مِنَ التَّابِعِيْنَ، فَكَذَلِكَ قِيَامُ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، لَمْ يَثْبُتْ فِيْهَا شَيْءٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ، وَثَبَتَ فِيْهَا عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ التَّابِعِيْنَ مِنْ أَعْيَانِ فُقَهَاءِ أَهْلِ الشَّامِ" (لطائف المعارف، لابن رجب، ص263(

“Ibnu Rajab al-Hanbali berkata: “Tidak diketahui pendapat dari Imam Ahmad tentang Malam Nishfu Sya’ban. Dan dikembangkan (dianalogikan) dalam anjuran ibadah di malam Nishfu Sya’ban dari Imam Ahmad terdapat 2 riwayat. Dari dua riwayat tersebut adalah tentang ibadah di malam hari raya. Dalam 1 riwayat Imam Ahmad tidak menganjurkan melakukannya secara berjamaah, sebab tidak ada riwayat dari Nabi Saw dan para sahabatnya. Dan di riwayat lain Imam Ahmad menganjurkannya, karena dilakukan oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aswad. Ia dari kalangan Tabiin. Demikian halnya dengan ibadah di malam Nishfu Sya’ban, tidak ada riwayat sahih dari Nabi dan para sahabat. Dan secara sahih telah dilakukan oleh sekelompok ulama dari Tabiin dari ulama-ulama ahli fikih kota Syam” (al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaif al-Ma’arif 263)

Membaca Surat Yasin

وَأَمَّا قِرَاءَةُ سُوْرَةِ يس لَيْلَتَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَالدُعَاءِ الْمَشْهُوْرِ فَمِنْ تَرْتِيْبِ بَعْضِ أهْلِ الصَّلاَحِ مِنْ عِنْدِ نَفْسِهِ قِيْلَ هُوَ الْبُوْنِى وَلاَ بَأْسَ بِمِثْلِ ذَلِكَ. (أسنى المطالب فى أحاديث مختلفة المراتب ص 234(

“Adapun pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu tidak apa-apa.” (Asná al-Mathálib, 234)

Ulama Wahabi Menilai Sahih Hadis Nishfu Sya'ban

Ulama Wahabi, Nashiruddin al-Albani yang biasanya menilai lemah (dlaif) atau palsu (maudlu') terhadap amaliyah yang tak sesuai dengan ajaran mereka, kali ini ia tak mampu menilai dlaif hadis tentang Nishfu Sya'ban, bahkan ia berkata tentang riwayat berkiut: "Hadis ini sahih" (Baca as-Silsilat ash-Shahihah 4/86)

إِنَّ اللهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ (صحيح (اهـ السلسلة الصحيحة للالباني (4/86(

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah memperhatikan hambanya (dengan penuh rahmat) pada malam Nishfu Sya’ban, kemudian Ia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyahin (orang munafik yang menebar kebencian antar sesama umat Islam)”. (HR Thabrani fi Al Kabir no 16639, Daruquthni fi Al Nuzul 68, Ibnu Majah no 1380, Ibnu Hibban no 5757, Ibnu Abi Syaibah no 150, Al Baihaqi fi Syu’ab al Iman no 6352, dan Al Bazzar fi Al Musnad 2389. Peneliti hadis Al Haitsami menilai para perawi hadis ini sebagai orang-orang yang terpercaya. Majma’ Al Zawaid 3/395)

Ulama Wahabi Syaikh Albani menyebut 7 sahabat yang meriwayatkan hadis Nishfu Sya'ban. Tentu hal ini sudah mendekati kualitas Mutawatir, yang menurut sebagian ulama hadis minimal 10 perawi.

Syaikh Albani berkata:

قَالَ الْأَلْبَانِي فِي "السِّلْسِلَةِ الصَّحِيْحَةِ" 3 /135 : حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رُوِيَ عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ مِنْ طُرُقٍ مُخْتَلِفَةٍ يَشُدُّ بَعْضُهَا بَعْضًا وَهُمْ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ وَأَبُوْ ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو وَأَبُوْ مُوْسَى الْأَشْعَرِي وَأَبُوْ هُرَيْرَةَ وَأَبُوْ بَكْرِ الصِّدِّيْقُ وَعَوْفُ بْنُ مَالِكٍ وَعَائِشَةُ .

“Ini (Hadis Nishfu Sya’ban) adalah HADIS SAHIH. Diriwayatkan dari banyak sahabat dengan jalur riwayat yang berbeda-beda, yang saling menguatkan. Mereka adalah Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, Abdullah bin Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash-Shiddiq, Auf bin Malik dan Aisyah” (as-Silsilah ash-Shah

0 comments

Perdebatan Dasar Hukum Amaliah Nishfu Sya’ban



Perdebatan Dasar Hukum Amaliah Nishfu Sya’ban
(Moh. Dliya’ul Chaq)
Bag. 1 

Perdebatan mengenai amaliah nishfu Sya’ban dikalangan ulama’ tidak menemukan titik temu. Berbagai pendapat muncul di kalangan ulama’:
1.    Sebagian menyatakan bahwa amaliah itu memiliki dasar yang jelas dari hadits, sehingga boleh bahkan dianjurkan untuk dilaksanakan.
2.    Sebagian menyatakan bahwa amaliah tersebut tidak berdasar dari hadits ataupun qur’an secara tegas tetapi boleh untuk melakukannya sebab bulan Sya’ban adalah bulan istimewa
3.   Sebagian menyatakan bahwa amaliah tersebut tidak memiliki dasar dari hadits maupun al-Qur’an sehingga amaliah ini tergolong bid’ah yang dilarang oleh agama.
Golongan yang tidak memperbolehkan amaliah nishfu Sya’ban cenderung menetapkan segala hukum harus berdasarkan pada al-Qur’an atau hadits yang secara tegas menerangkan amaliah ibadah tersebut. Amaliah ibadah yang tidak pernah diungkapkan atau dilakukan oleh rasulullah saw tidak boleh dilakukan karena tergolong bid’ah.
Sementara golongan yang memperbolehkan / menganjurkan amaliah nishfu Sya’ban lebih cenderung menetapkan hukum berdasarkan al-qur’an, hadits, factor pendorong lain yang memungkinkan amaliah ibadah dilaksanakan serta malakukan interpretasi terhadap syariah. Sehingga amaliah ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah menurut golongan ini dapat dilaksanakan asalkan memiliki dalil pendukung dari qur’an maupun hadits baik secara langsung maupun tidak langsung selama masih dalam koridor tidak menyalahi syariah / nash yang lain yang lebih spesifik melarangnya.
Model berfikir para ulama’ Islam seperti ini sudah ada sejak masa Sahabat Rasulullah saw pasca rasulullah saw wafat. Sayyidina Umar bin Khattab sering menetapkan hokum yang secara eksplisit terlihat bertentangan dengan nash qur’an maupun hadits namun ketetapan hukumnya memiliki dasar lain, atau bahkan hanya bersandar pada mashlahat ummat. Berlanjut pada masa itu, terdapat dua golongan yakni ahli hadits (ulama’ daerah hijaz) dan ahli ra’yu (ulama’ daerah jauh dari Hijaz, misalnya Iraq). Ahli hadits cenderung menetapkan hokum selalu berdasar hadits, sementara ahli ra’yu cenderung lebih pada penggunaan nalar yang dipadukan dengan nash (qur’an / hadits).
Melihat fenomena seperti ini, masyarakat muslim seharusnya tidak perlu untuk menghukumi kelompok muslim lain yang berbeda pandanganya. Hal ini karena sebenarnya sama-sama memiliki dasar. Selain itu, kontruksi pengetahuan yang dimiliki seseorang tentunya dipengaruhi oleh informasi ilmu yang diperolehnya ketika belajar. Maka, ketika informasi ilmu yang diperolehnya berasal dari golongan A, maka pasti akan berbeda dengan orang yang golongan B. Transmisi keilmuan yang berbeda pastinya akan membentuk pola pikir yang berbeda juga. Maka tidaklah salah berbeda menurut agama Islam. Dalam salah satu kaidah dijelaskan bahwa apapun hasil ijtihad (mengerahkan kemampuan berfikir untuk menemukan sesuatu) tidaklah boleh disalahkan dengan ijtihad yang lain. Bahkan dalam sebuah hadits, ijtihad hakim jika benar akan mendapat dua pahala, sedangkan jika salah tetap akan mendapat pahala walaupun cuma satu pahala. Dalam al-Qur’an juga ditegaskan bahwa manusia diciptakan Allah memang berbeda-beda. Artinya, perbedaan adalah sunnatulloh yang tidak mungkin dihindari. Yang salah adalah berselisih/bertengkar sampai menuduh kafir terhadap muslim lainnya.
Terkait masalah amaliah ibadah nishfu Sya’ban, golongan yang memperbolehkan dan golongan yang menganjurkan diantaranya adalah Imam al-Ghazali, Ibnu Taymiyah, Imam Syafi’I, dan lain sebagainya. Dasar yang digunakan oleh golongan ini adalah beberapa hadits:
1.      Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, “Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi)
2.      Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ibnu Majah, Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)
3.      Rasulullah saw bersabda,: “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)
4.      Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (Sunan Ibn Majah 1:445; Al-Targhib 2:118; Musnad Ahmad 2:368, h.6604)
5.      Nabi bersabda: Tatkala datang malam Nisfu Sya’ban Allah memberikan ampunanNya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang syirik (musyrik) dan berpaling dariNya (HR Ahmad).
6.      Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah)
7.      Diriwayatkan dari Abu Umamah al Bahili, Bersabda Rasulullah SAW : Lima malam yang tidak akan ditolak doa didalamnya, Malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya'ban, Malam Jumat, Malam Idul Fitri dan Malam Idul Adha. (Hadits Marfu' dalam Tarikh Dimasyqi Ibn Asakir)
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ لَيَالٍ لا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدَّعْوَةُ : أَوَلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ ، وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ، وَلَيْلَةُ الْجُمُعَةِ ، وَلَيْلَةُ الْفِطْرِ ، وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

8.      Rasulullah Saw bersabda, :”Apabila sudah datang malam Nisfu Sya’ban, maka berdirilah untuk salat di malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena Allah swt turun ke langit dunia pada Nisfu Sya’ban sampai tenggelam matahari pada hari itu. Ia berfirman: Siapakah yang memohon ampunan untuk aku ampuni, siapa yang memohon rezeki untuk aku beri, siapa yang mendapat musibat untuk aku sembuhkan, dan seterusnya, sampai terbit fajar”. (Sunan Ibn Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, 1: 444, nomor hadis 1388; Al-Targhib 2:119; Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
9.      Diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda “Bulan Sya’ban itu bulan yang biasa dilupakan orang, karena letaknya antara bulan Rajab dengan bulan Ramadan. Ia adalah bulan diangkatnya amal-amal oleh Tuhan. Aku menginginkan saat diangkat amalku aku dalam keadaan sedang berpuasa (HR Nasa’I dari Usamah).
10.   Ibn Ishak meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa pernah Rasulullah memanggil isterinya, Aisyah dan memberitahukan tentang Nisfu Sya’ban. “Wahai Humaira, apa yang engkau perbuat malam ini? Malam ini adalah malam di mana Allah yang Maha Agung memberikan pembebasan dari api neraka bagi semua hambanya, kecuali enam kelompok manusia”.
11.   Dari Ummu Salamah: Aku tidak melihat Nabi saw berpuasa dua bulan terus menerus kecuali Sya’ban dan Ramadhan (Al-Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
12.   Dari “Aisyah: Aku tidak melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasanya sampai sebulan kecuali di bulajn Ramadhan, dan aku tidak melihatnya paling banyak berpuasa kecuali di bulan Sya’ban (Al-Taj al-Jami’ al-Ushul 2:93)
13.   Nabi saw bersabda: Apabila datang malam Nisfu Sya’ban, salatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya (Sunan Ibn Majah 1:444)
14.   Nabi saw bersabda: Siapa yang berpuasa pada hari Nisfu Sya’ban, ia memperoleh pahala seperti berpuasa dua tahun: tahun yang lalu dan tahun yang akan datang (Kanz al-‘Ummal 14:178, h. 38293)
15.   Sehubungan dengan hal itu Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan pengakuan Aisyah ra.” lam yakunin Nabiyi sha mim yashumu aksara min sya’baana finnahu kaana yashumuhu kulluhu kaana yashumuhu illa qalilan. Maksud Aisyah dalam periwayatan ini bahwa Nabi Muhammad SAW paling banyak berpuasa pada bulan Sya’ban.

Dari beberapa hadits terkait keistimewaan bulan sya’ban serta hadits yang secara tegas menyatakan nishfu sya’ban, beberapa ulama’ berpendapat bahwa nishfu sya’ban dengan mengamalkan beberapa amaliah ibadah diperbolehkan, di antara beberapa pendapat ulama’-ulama’ tersebut adalah:
1.      Syaikh‘Abdul Qadir al-Jailaniy berkata, “Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling mulia setelah Lailatul Qodr.” (Kalaam Habiib ‘Alwiy bin Syahaab)
2.      Berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).
3.      Dalam  al-Fawaaidul Mukhtaaroh Diceritakan bahwa Ibnu Abiy as-Shoif al-Yamaniy berkata, “Sesungguhnya bulan Sya’ban adalah bulan sholawat kepada Nabi saw, karena ayat Innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuna ‘alan Nabi … diturunkan pada bulan itu. (Lihat Kitab Ma Dza Fiy Sya’ban)
4.      Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karena pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.
5.      Ibnu Taimiyyah menghidupkan Nishfu Sya’ban dengan amalan khusus. Ibnu Taimiyah, (Ulama Besar yang selalu menjadi rujukannya wahabi/salafy) mengkhususkan amalan sholat pada nishfu Sya’ban dan memujinya: Dalam karyanya Majmu’ Fatawa pada jilid 24 halaman 131 mengenai amalan Nishfu Sya’ban sebagai berikut: “Apabila seorang itu menunaikan sholat pada malam Nishfu Sya’ban secara individu atau berjamaah secara khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka hal itu adalah Baik”. Pada halaman 132 di kitab yang sama itu, Ibnu Taimiyyah mengakui adanya hadits yang mengkhususkan untuk ibadah sholat malam Nishfu Sya’ban, “(Berkenaan malam Nishfu Sya’ban) maka telah diriwayatkan mengenai kemuliaan dan kelebihan Nishfu Sya’ban dengan hadits-hadits dan atsar, di nukilkan dari golongan Salaf (orang-orang dahulu) bahwa mereka menunaikan sholat khusus pada malam Nishfu Sya’ban, sholatnya seseorang pada malam itu secara perseorangan sebenarnya telah dilakukan oleh ulama Salaf dan dalam perkara tersebut terdapat hujjah/dalil maka jangan di-ingkari, manakala sholat secara jama’ah (pada malam nishfu sya’ban) adalah dibina atas hujah/ dalil kaedah pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat”. Sedangkan dalam karyanya Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada halaman 266 beliau mengatakan, “(Malam Nishfu Sya’ban) telah diriwayatkan mengenai kemuliaannya dari hadits-hadits Nabi dan pada kenyataan para sahabat telah menjelaskan bahwa itu adalah malam yang mulia dan dikalangan ulama As-Salaf yang meng- khususkan malam Nishfu Sya’ban dengan melakukan sholat khusus padanya dan berpuasa bulan Sya’ban, ada pula hadits yang shohih. Ada dikalangan Salaf (orang yang terdahulu), sebagian dari ahli Madinah dan selain mereka sebagian dikalangan Khalaf (orang belakangan) yang mengingkari kemuliannya dan menyanggah hadits-hadits yang diriwayatkan padanya seperti hadits: ‘Sesungguhnya Allah swt. mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb’. Akan tetapi disisi kebanyakan ulama ahli Ilmu atau kebanyakan ulama Madzhab kami dan ulama lain adalah memuliakan malam Nishfu Sya’ban, dan yang demikian adalah kenyataan Imam Ahmad bin Hanbal dari ulama Salaf, karena cukup banyak hadits yang menyatakan mengenai kemuliaan Nishfu Sya’ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemuliaan Nishfu Sya’ban dalam banyak kitab hadits Musnad dan Sunan”.
6.      Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabi’in di negeri Syam seperti Khalid bin Mi’dan dan Makhul telah berjuhud (mengkhususkan beribadah) pada malam nishfu sya’ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan. Selanjutnya Al-Qasthalany berkata perbedaan pendapat para ulama Syam hanya dalam bentuk cara ibadah pada malam nishfu Sya’ban. Ada yang mengamalkan dimasjid secara berjama’ah yaitu pendapat Khalid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir dan disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih. Ada lagi yang mengamalkan sendiri-sendiri dirumah atau ditempat lainnya, pendapat ini disetujui oleh Al-Auza’i dan para ulama Syam umumnya.
7.      Dr Wahbah al-Zuhaily menulis dalam Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, menulis, “Disunnahkan menghidupkan dua malam hari raya (Idul Fithri dan Idul Adhha) serta malam-malam sepeuluh terakhir di bulan Ramadhan untuk Laylatul Qadr, sepuluh malam Dzul Hijjah, malam Nisfu Sya’ban dengan melakukan ibadah seluruh malam atau sebagain besar malam itu, berdasarkan hadis-hadis yang shahih yang menetapkannya” (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh 2:47).
Bersambung....
0 comments
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. EKSPLORIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger